Pemprov Sumut Berikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 Dai dan Hafiz

Bisnis.com,01 Jul 2016, 02:16 WIB
Penulis: Febriany Dian Aritya Putri
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

BISNIS.COM, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.000 dai dan hafiz.

Adapun, kepesertaan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengklaim pihaknya menjadi pemprov pertama di Indonesia yang memberikan fasilitas ini kepada pemuka agama.

"Memang tidak besar nilainya. Namun ini menjadi bentuk perhatian kami kepada para dai dan hafiz yang ada di Sumut. Selama ini, para ulama ini sering terlupakan. BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja formal dan non formal," ucapnya, Kamis (30/6/2016).

Lebih lanjut, Erry menjelaskan pemberian kepesertaan ini merupakan kerja sama pemprov dengan Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Nanti ketika Natal, kami juga akan memberikan hal yang sama kepada pemuka agama Kristen. Kami ingin terus memberi perhatian kepada para tokoh agama, agar Sumut menjadi provinsi yang antar umar beragama terus harmonis," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini