Investasi Blok Mahakam Perlu Aturan Khusus

Bisnis.com,01 Jul 2016, 11:11 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Blok Mahakam. /.Bisnis-Nadya Kurnia

Bisnis.com, JAKARTA- Investasi yang akan dilakukan PT Pertamina (Persero) sebagai operator baru Blok Mahakam memerlukan aturan khusus, karena masa kontrak belum berakhir.

Vice President Finance, General Services, HR and Communications Total E&P Indonesie, Arividya Noviyanto mengatakan pembicaraan tentang keinginan PT Pertamina untuk melakukan investasi di Blok Mahakam sebelum masa kontak berakhir yaitu pada 31 Desember 2017 sudah dilakukan.

Terkait hal itu, Total sebagai operator eksisting Blok Mahakam menanggapi keinginan tersebut dengan baik. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan aturan khusus yang menjamin hal tersebut.

Adapun, pembentukan aturan ini, ujar Novi, tak terkait dengan keputusan Total setelah 2017. Hal ini karena, hingga saat ini Total baru berkomitmen agar masa transisi berlangsung mulus.

Hingga kini, Total belum menyatakan sikap apakah akan turut terlibat dalam pengelolaan di tahun berikutnya meski terdapat proporsi maksimum sebesar 30% bagi kontraktor eksisting yakni Total dan Inpex untuk kembali menguasai saham partisipasi.

Di sisi lain, bila investasi tetap dilakukan pada tahun terakhir pengelolaan, operator eksisting mustahil bisa mendapatkan pengembalian investasinya.

"Ada pembicaraan mengenai itu (rencana investasi Pertamina pada 2017) dan Total menanggapi dengan baik. Namun perlu aturan yang memungkinkan proses tersebut. Tidak terkait (sikap Total pasca 2017)," ujarnya saat dihubungi Bisnis.

Sementara itu, terkait penurunan produksi Blok Mahakam, pihaknya menyebut lebih disebabkan karena penurunan produksi secara alami dan menurunnya harga minyak yang secara otomatis berpengaruh terhadap pilihan untuk efisiensi. Oleh karena itu, pihaknya menyebut investasi yang berkurang bukanlah disebabkan karena masa kontrak yang akan berakhir.

Produksi di Blok Mahakam, katanya, sebagian besar berasal dari lapangan-lapangan tua. Alhasil, mengalami penurunan secara alami. Dengan demikian, pihaknya pun melakukan upaya untuk mengurangi laju penurunan produksi. Di sisi lain, harga minyak rendah menyebabkan beberapa pekerjaan tak lagi ekonomis. Sebagai contoh, pengoperasian rig, yang dikurangi secara bertahap.

"Penurunan biaya atau investasi ini tidak terkait dengan akan berakhirnya kontrak, tapi karena harga minyak atau gas rendah yang membuat beberapa pekerjaan menjadi tidak ekonomis."

Dari data Kementerian ESDM, produksi rata-rata minyak dan gas di Blok Mahakam sebesar 41.168 juta barel setara minyak. Dari segi cadangan minyak terdapat 111.500 MSTB dan 3.233,30 BSCF gas.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan proses transisi pengelolaan Blok Mahakam mengalami kendala implementasi. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menantikan izin dari Total sebagai kontraktor eksisting. Pertamina, ujarnya, ingin mulai melakukan investasi pada 2017 agar penurunan produksi bisa ditekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini