Ahok: Lahan Cengkareng, Tak Ada Sertifikat Tak Berarti Bukan Punya Pemprov

Bisnis.com,01 Jul 2016, 02:42 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memiliki sertifikat terkait lahan di Cengkareng Barat yang saat ini menjadi polemik akibat Pemprov DKI membeli lahannya sendiri.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan meski tidak memiliki sertifikat lahan, bukan berarti lahan tersebut bukan milik Pemprov DKI.

"Tidak disertifikatkan pun bukan berarti bukan tanah kita loh. Saya tanya, Monas tanah siapa? Negara. Ada sertifikat enggak? Pakai girik kan," ujar Kepala Daerah yang kerap disapa Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Sebelumnya, Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) mengatakan tak memiliki sertifikat atas lahan di Cengkareng Barat tersebut. Pasalnya dia mengaku baru mengusulkan untuk pengurusan sertifikat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian malah muncul sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menjadi pertanyaan. Pasalnya sebelumnya lahan tersebut sudah dimenangkan oleh Pemprov DKI.

"Lalu kalau ada BPN gila, keluarkan sertifikat, terus kamu kalah? Sama kayak Gedung Sate. Ada yang pernah gugat. Enggak ada sertifikat juga itu punya kami, kita kelola," ujar Ahok.

Lagan Cengkareng yang telah di beli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemdrintahan tersebut dilakukan pada 2015. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui bahwa lahan itu masih milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI. Tersebut dibeli dengan harga Rp648 miliar.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini