Resmi, Ahok Pecat Kepala Dinas Perumahan Terkait Kasus Lahan Cengkareng

Bisnis.com,01 Jul 2016, 22:49 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuktikan ucapannya dengan mencopot Ika Lestari Adji dari jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

Pencopotan Ika lantaran Ahok menilai bawahannya tersebut bertanggung jawab atas bobolnya pejabat pembuat komitmen (PPK) membeli tanah di Cengkareng, Jakarta Barat yang ternyata aset Pemprov DKI.

"Kalau Anda bilang, saya gak korupsi, Pak. Tapi cuma manfaatin jabatan saya. Apa bedanya?" ujar Ahok saat pelantikan puluhan pejabat eselon II-IV di Balai Agung, Jumat (1/6/2016).

Ahok menunjuk Drs. Arifin untuk menggantikan Ika sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

Bukan itu saja, mantan Bupati Belitung Timur tersebut merotasi 3 PNS, mempromosikan 1 PNS, serta mendemosi 2 PNS yang ada di dinas tersebut.

"Saya ingetin sekali lagi jangan berani-berani terima uang dan manfaatin jabatan. Kalau Anda masih lakukan itu, artinya Anda pengecut dan munafik," ucapnya.

Selain ketelodran PPK dan penguna anggaran Dinas Perumahan yang membuat pemerintah menggelontorkan dana Rp648 miliar untuk membeli tanah sendiri, Ahok juga mencium adanya bau suap dan gratifikasi dalam kasus ini.

Hal tersebut bermula saat Ika Lestari Adji melaporkan uang sebesar Rp10 miliar beberapa bulan lalu. Ahok memprediksi uang tersebut berasal dari pemilik tanah di Cengkareng, Toeti Noezlar Soekarno.

Tanah seluas 4,6 hektar tersebut tercatat sebagai aset milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini