BPS: Pemerintah Agar Waspadai Kenaikan Harga Beras

Bisnis.com,01 Jul 2016, 10:02 WIB
Penulis: Fauzul Muna
BPS inginkan harga beras terkendali/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah harus mewaspadai kenaikan harga beras karena bisa berdampak pada inflasi Juli 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan seluruh jenis beras mengalami kenaikan pada Juni 2016 dibandingkan bulan sebelumnya.

Beras kualitas sedang yang paling banyak dikonsumsi rakyat Indonesia mengalami kenaikan 1,55% dari Rp8.836 per kilogram menjadi Rp8.913 per kilogram.

Sementara itu, kenaikan harga beras kualitas premium mencapai 1,88% dari Rp9.182 per kilogram menjadi Rp9.354 per kilogram dan harga beras kualitas rendah naik 1,10% dari Rp8.488 per kilogram menjadi Rp8.582 per kilogram.

Dia menegaskan kenaikan ini bisa berdampak pada inflasi pada bulan setelahnya. "Kementerian Pertanian harus mengantisipasi," katanya dalam pengumuman berita resmi statistik di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Harga gabah di level petani dan harga beras dari penggilingan hingga pedagang eceran mengalami kenaikan. Harga gabah di level petani naik 1,37% pada Juni 2016 dibandingkan bulan sebelumnya. Harga beras di penggilingan naik 1,55%, harga beras di level pedagang grosir naik 0,46%, dan harga beras di level pedagang eceran naik 0,58%.

Suryamin menemukan tren baru dalam kenaikan tersebut. Kenaikan harga beras di level grosir dan eceran atau konsumen akhir lebih rendah dibandingkan kenaikan di level petani dan penggilingan.

Di masa lalu, tren yang terjadi justru sebaliknya. Seringkali penurunan harga gabah di level petani tidak diikuti penurunan di konsumen akhir.

"Sekarang sudah agak terkontrol, semoga terus (berlanjut)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini