6.072 PNS Jakarta Tak Masuk Kerja Setelah Lebaran

Bisnis.com,11 Jul 2016, 15:54 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta berswafoto dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan)disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat (kedua kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto (ketiga kanan) saat acara halal bihalal di Jakarta, Senin (11/7). /Antara

Bisnis.com,JAKARTA - Berdasarkan data yang diperoleh dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tercatat sebanyak 6.072 pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja.

Djarot melakukan sidak dari ruangan bagian umum sekretariat dewan (Setwan) DPRD  DKI. Kemufian dilanjutkan dengan ruangan humas dan persidangan di lantai, dan  ruangan Biro Umum dan yang terakhir serta ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Djarot secara tegas mengatakan akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang tidak hadir pada hari pertama setelah libur lebaran seperti pemotongan TKD.

"Sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Namun, sebelum sanksi itu dijatuhkan, akan dilakukan pendalaman data terlebih dahulu,"  kata Djarot di Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Senin ( 11/7/2016).

Pendalaman data tetap akan dilakukan lantaran kemungkinan adanya mesin absensi yang offline.

"‎Data yang tidak masuk ini termasuk yang offline ini. Jadi belum tentu mereka itu tidak masuk, dia bisa masuk tapi karena sistemnya lagi offline, sehingga yang tidak hadir belum tentu 6.072 bisa saja kurang,"tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini