Putusan Pengadilan Bayangi Sengketa Laut China Selatan

Bisnis.com,12 Jul 2016, 16:51 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Laut China Selatan/military.com

Bisnis.com,JAKARTA — Pengadilan Arbitrase di Den Haag akan mengeluarkan putusan pada Selasa (12/7/2016) terkait sengketa Laut China Selatan di mana Filipina menuntut hak China untuk mengeksploitasi sumber daya di sejumlah lokasi strategis.

China memboikot putusan dari Pengadilan Arbitrase dan mengatakan pengadilan tidak memiliki juridiksi untuk membuat keputusan terkait hal tersebut.

Putusan itu meningkatkan ketegangan di wilayah Laut China Selatan. China meningkatkan pertahanan militernya di wilayah tersebut yang akhirnya menimbulkan kekhawatiran diantara negara-negara tetangga yang lebih kecil dan menjadi sebuah poin konfrontasi dengan Amerika Serikat.

Amerika dan China secara teratur mengadakan pelatihan militer di area yang menjadi perhatian vital bagi China dan Amerika. Kedua negara saling menuduh melakukan provokasi.

 “Kemungkinan terkadinya peningkatan ketegangan di Laut China Selatan bergantung pada apakah Amerika akan menghasut Filipina untuk melakukan tindakan agresif jika Amerika mau ikut terlibat,” ujar Global Times, harian yang dikontrol oleh pemerintahan China seperti dikutip dari Reuters, Selasa (12/7/2016).

Bahkan jika China bertindak mengabaikan, keputusan tersebut akan sangat signifikan karena ini adalah pertamakalinya tindakan legal digunakan untuk mengatasi sengketa yang melibatkan lima negara yang mengalami klaim tumpang tindih atas sebuah wilaya kaya minyak, gas dan ikan.

Hal ini merefleksikan pergeseran kekuatan di wilayah laut sekitar 3.5 juta kilometer persegi, di mana China telah menegaskan kehadirannya dengan membangun sejumlah pulau buatan dan mengerahkan kiapal patroli untuk mengusir kapal penangkap ikan China.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini