ICW: Tito Perlu Bikin Sistem Informasi Perkara Korupsi

Bisnis.com,13 Jul 2016, 19:42 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Jenderal Polisi Tito Karnavian mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) saat pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/7). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA – LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Jenderal Pol. Tito Karnavian sebagai Kapolri terpilih membuat sistem informasi penanganan perkara korupsi di tubuh kepolisian.

Hal tersebut perlu dilakukan karena ICW mencatat pengawasan Mabes Polri terhadap kepolisian di bawahnya sangat rendah.

“Masa Mabes Polri tidak tahu kasus yang mangkrak di tingkat Polda atau Polres,” kata Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada Bisnis, Rabu (13/7/2017).

Selain memudahkan pengawasan penanganan perkara, sistem informasi tersebut juga akan memudahkan melihat rekam jejak pejabat atau calon pejabat kepolisian. Jaringan sistem informasi itu bisa dijadikan landasan data setiap melakukan promosi, mutasi, maupun naik jabatan. Hal tersebut sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo untuk mereformasi tubuh kepolisian.

Adapun ICW mencatat ada tujuh kasus korupsi yang relatif besar mangkrak di Badan Bareskrim Mabes Polri. Padahal kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, akan tetapi tak juga P21 atau masuk tahap penuntutan.

Ketujuh kasus tersebut adalah kasus korupsi pembangunan vaksin flu burung, anggaran peningkatan mutu pendidik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana penanaman satu juga pohon Pertamian Foundation, anggaran belanja peralatan komputer di DPRD DKI Jakarta, dana pembangunan double track Cibungur- Tanjung Rasa, penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan pengadaan mobile crane PT Pelindo II.

Selain tujuh kasus tersebut, ICW mencatat ada 13 kasus lainnya yang juga mandek di Bareskrim pada tahap penyidikan. “Kalau di seluruh kepolisian ada 300-an kasus. Itu yang sudah penyidikan, kalau sama yang penyelidikan tentu akan jauh lebih banyak.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini