Bukit Duri Digusur: Ahok, bila Warga Menolak Kami Gugat

Bisnis.com,13 Jul 2016, 11:36 WIB
Penulis: Newswire
Foto udara kawasan pemukiman padat di bantaran Sungai Ciliwung kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri, Jakarta Timur, Kamis (13/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, penertiban kawasan pemukiman warga di sepanjang aliran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan akan segera dilakukan dan warga di kawasan tersebut susah siap dipindahkan ke rumah susun.

"Kita lagi tunggu rusun di Rawa Bebek, sampai saat ini sudah ada 48 kepala keluarga kok yang siap dipindah. Cuma kan kita mau di Rawa Bebek ini soal air dan apanya disiapkan," kata Ahok di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Kawasan Bukit Duri yang akan dieksekusi pada bulan Juli atau Agustus 2016. Bila ada warga di kawasan tersebut menolak, Ahok mengatakan akan dipaksa dan digugat.

"Kita paksalah, orang mau kerja gini. Kalau mereka menolak saya akan gugat mereka sekarang. Mereka telah mereklamasi dan merusak lingkungan," kata Gubernur.

Ahok mengatakan, bila melakukan gugatan kepada warga, pihaknya sudah siap karena memiliki bukti, bahwa kawasan sungai Bukit Duri telah direklamasi dan dilakukan pengurukan tanah.

"Enak aja kamu gugat reklamasi, kok yang ini nggak digugat. Reklamasi sungai lebih parah, jadi kita bisa pidanakan kalau begitu, " kata Ahok.

Pemukiman di Bukit Duri yang akan digusur Pemprov DKI adalah hunian liar yang berdiri di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Penggusuran itu, merupakan bagian dari proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini