TAX AMNESTY: Bank Buku Kecil Berharap Persaingan Bunga Melonggar

Bisnis.com,15 Jul 2016, 17:45 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
suku bunga

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diharapkan bisa mengeluarkan bank-bank buku kecil dari kompetisi suku bunga dalam industri perbankan.

Presiden Direktur PT Bank MNC Internasional, Tbk. Benny Purnomo mengatakan sejalan dengan adanya kebijakan tersebut maka likuiditas bank-bank dengan buku besar, yakni BUKU III dan IV, jadi lebih longgar. Mereka diharapkan tak lagi terlalu fokus mengejar pendapatan dari bunga kredit.

“Jadi kompetisi di market tentang bunga sudah tidak ada. Kami yang BUKU I dan II tidak harus bersaing dengan BUKU III dan IV,” tuturnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa MNC Bank, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Menurut Benny hal tersebut akan membuat penyaluran kredit oleh bank BUKU I dan II menjadi lebih leluasa. Kemampuan nasabah untuk membayar kredit pun akan membaik dan pada akhirnya kredit macet (NPL) bisa ditekan.

Selama ini bank-bank dengan buku kecil harus mengekor pergerakan suku bunga kredit bank BUKU III dan IV. Di sisi lain, bank kecil harus menetapkan suku bunga deposito di atas bank besar agar masyarakat lebih tertarik menaruh dananya di mereka.

“Dengan adanya tax amnesty, akan ada dana masuk ke bank buku besar dan suku bunga akan turun. Penurunan suku bunga ini yang akan sangat kami rasakan,” ucap Benny.

Kebijakan pengampunan pajak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang berlakukan mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Target penerimaan dari tax amnesty dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 165 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini