ABIF: Kiprah Go International Tergantung Persiapan Bisnis

Bisnis.com,15 Jul 2016, 18:57 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA—Asean Banking Integration Framework atau ABIF bukan topik baru di dunia perbankan termasuk bagi para banker domestik. Tantangan yang satu ini bukan tak bisa ditaklukan, bagi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kuncinya terletak pada persiapan.

Mampukah perbankan di dalam negeri bersaing dalam ABIF? Jawabnya tentu mengapa tidak. Semua akan kembali kepada satu hal paling mendasar dalam sebuah persiapan, yakni rencana bisnis atau business plan.

Triyono, Advisor Dewan Komisioner Bidang Hubungan Internasional dan Kelembagaan OJK, mengatakan semua akan bermuara kepada rencana bisnis masing-masing bank. Mereka memang berencana untuk berkiprah di kancah regional atau hanya nasional.

“Kalau mau jadi regional bank pasti akan mempersiapkan diri menyongsong ABIF, dan sebaliknya,” ucapnya kepada Bisnis, Jumat (15/7/2016).

Dia mencontohkan ketika ada bank tersohor yang termasuk dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV. BUKU IV merupakan bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun. Kendati terbilang kuat dalam permodalan tetapi masuk ke kancah regional belum masuk dalam rencana bisnis bank bersangkutan.

Oleh karena itu, bagi bank tersebut tidaklah menjadi prioritas untuk bersikap agresif dalam “kompetisi” ABIF. Sebaliknya, manakala sebuah bank memiliki visi untuk go international otomatis berbagai persiapan pasti mereka kerjakan, sebut saja melakukan riset pasar.

“Kalau memang ada visi go international paling tidak akan merekrut SDM dan akan bicara dengan OJK. Semua balik lagi kembali kepada strategi dari manajemen bank bersangkutan,” tutur Triyono.

OJK menyatakan sejauh ini pihaknya terus mengawal implementasi ABIF yang tak lain bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean. Kebutuhan perbankan nasional untuk ekspansi ke luar negeri menjadi perhatian otoritas.

Pengawalan tersebut melekat pada berbagai aksi negosiasi dalam pembuatan perjanjian bilateral dengan otoritas perbankan anggota Asean lain. Melalui perjanjian ini, RI bisa mengirimkan bank-bank terpilih sebagai Qualified Asean Bank (QAB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini