Semangat Mengikis Kesenjangan Antarbank ala ABIF

Bisnis.com,15 Jul 2016, 18:58 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi/JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan menargetkan dapat dibuka akses masuk perbankan ke empat negara di Asean pada tahun ini dalam rangka Asean Banking Integration Framework. ABIF sendiri baru mulai berlaku pada 2020 mendatang.

Empat negara yang dimaksud ialah Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand. Terbukanya akses perbankan ke empat negara ini diwujudkan melalui billateral agreement antardua negara. Beberapa bulan silam baru teralisasi bilateral agreement dengan Thailand.

Perjanjian bilateral yang tak lama lagi akan terealisasi ialah dengan Malaysia, sekitar Agustus 2016. Ke depan diharapkan tidak hanya perbankan Malaysia yang bisa merambah RI tetapi juga sebaliknya.

“ABIF ini adalah semangat untuk meminimalkan kesenjangan. Sebelumnya, hanya bank Malaysia yang masuk ke Indonesia tetapi tidak sebaliknya, kesenjangan seperti ini yang hendak diminimalisir,” ujar Triyono, Advisor Dewan Komisioner Bidang Hubungan Internasional dan Kelembagaan OJK kepada Bisnis, Jumat (15/7/2016).

Dalam ABIF perlu diingat dua prinsip penting, yakni resiprokalitas dan reducing the gaps. Aspek resiprokalitas mengutamakan kesetaraan nilai manfaat yang diterima masing-masing pihak. Sementara reducing the gaps tak lain berusaha memperkecil kesenjangan yang ada.

Dua prinsip dasar itu berusaha dipegang RI dan ini malah bikin persiapan menyongsong ABIF tak mudah. Ambil contoh kemitraan dengan Malaysia. Sekarang memang OJK sudah menyepakati pengawasan lintas batas negara (cross border supervision) dengan negara jiran.

Hal itu dapat segera ditindaklanjuti dengan kesepakatan bilateral dua negara guna memperlancar ekspansi perbankan dari Indonesia ke Malaysia. Tapi perlu diingat, sebelum ini RI - Malaysia pun sempat terkendala, salah satunya soal tarif dalam sistem pembayaran melalui mesin anjungan tunai mandiri. 

Asean Banking Integration Framework lahir sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Proses pembentukan ABIF berlangsung sejak 2011. Tujuan awalnya guna mempercepat liberalisasi perbankan Asean melalui suatu kerangka kerja khusus.

Dalam hemat Triyono, memang sudah waktunya bank-bank berpikir ke kancah regional. Tapi, imbuhnya, jangan lupa untuk berkiprah maksimal pula di pasar dalam negeri. “Relung pasar di Indonesia masih cukup besar untuk digarap, jangan sampai lepas dari pengamatan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini