Anggaran Pengoperasian Bandara Samarinda akan Jadi Tanggung Jawab Kemenhub

Bisnis.com,19 Jul 2016, 17:26 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Bandara Temindung./informasibandara.org
Bisnis.com, JAKARTA - Aset Bandara Samarinda Baru akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Temindung Usdek Luthermand mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyerahkan aset Bandara Samarinda Baru (BSB) yang seluas 281,04 hektare agar dikelola Kementerian Perhubungan.
 
"Penyerahan aset BSB akan dilakukan pada Rabu (20/7) di Kemenhub disaksikan oleh Menteri Perhubungan," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (19/7/2016).
 
Penyerahan aset BSB dari Pemprov Kaltim ke Kementerian Perhubungan merupakan hal penting yang harus dilakukan. Pasalnya, penyerahan tersebut menjadi salah satu syarat untuk turunnya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengoperasian BSB tersebut.
 
"Percepatan pengoperasian BSB. Kalau itu sudah diserahkan (aset), maka segala kegiatan terkait BSB akan menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Selain itu juga menjadi pintu masuk turunnya dana APBN."
 
Apabila UPT Termindung menjadi pengelola BSB, pihaknya akan menambah dan memperbaiki bandara yang terletak di Sungai Siring tersebut.
 
"Yang saya tahu sekitar Rp175 miliar di APBN 2017. Itu dana akan kami gunakan secara gelondongan untuk menambah apa saja yang dianggap kurang untuk mengoperasikan BSB."
 
Beberapa aset di BandaraTemindung nantinya akan disortir. Hanya sebagian aset yang dianggap bermanfaat akan dibawa ke BSB.
 
"Jika Kementerian sudah mengoperasionalkan BSB, maka aset-asetnya yang sekiranya bisa dilelang akan kami lelang, yang bisa dihibah, kami hibahkan, yang bisa kami pakai, ya kami pakai."
 
Selain itu, penambahan pegawai juga harus dilakukan. Saat ini, jumlah pegawai di UPT Temindung baru berjumlah 140 orang. Menurutnya, butuh sekitar 400 orang untuk jumlah SDM di BSB. Kebutuhan SDM ini akan ditujukan untuk aviation security (Avsec).
 
"Pertama penyerahan aset, setelah itu, MoU pengelolaan bisa dilakukan. Kira-kira dua bulan setelahnya akan kami ajukan untuk perekrutan. Rinciannya kami ajukan sekitar 20% untuk PNS dan 80% lagi untuk tenaga honor."
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yoseph Pencawan
Terkini