26 Pengusaha Kecil Korban Kebakaran di Pesta Kesenian Bali Minta Bantuan

Bisnis.com,19 Jul 2016, 02:11 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, DENPASAR - Sekitar 26 orang pengusaha UMKM yang menjadi korban kebakaran di Pesta Kesenian Bali menuntut bantuan dari pemerintah daerah.

Koordinator pengusaha UMKM korban kebakaran di PKB Bagus Arya Kusuma menyatakan pedagang mendesak pemda ikut meringankan beban mereka yang nilai totalnya mencapai Rp1,5 miliar akibat kejadian tersebut.

"Kami mohon pemda terutama panitia bisa ganti kerugian, seperti uang retribusi stan Rp5 juta untuk yang jadi korban," ujarnya di gedung DPRD Bali, Senin (18/7/2016).

Menurutnya, tuntutan kepada pemprov Bali dilakukan karena keterlibatan mereka atas informasi, undangan serta hasil seleksi dari pemerintah kabupaten dan kota.‎ Barang-barang yang ludes terbakar milik pengusaha UMKM di PKB seperti lukisan, patung, dupa, hingga produk spa.

Bagus menuturkan bantuan sangat dibutuhkan oleh mereka, karena beberapa diantaranya meminjam modal untuk menyetok produk yang dijual di PKB. Bahkan ada salah satu pengusaha kecil yang kehilangan lukisan hingga Rp60 juta dan sebagian besar dari mengambil pihak lain.

Pihaknya juga menyayangkan minimnya antisipasi ambulan dan mobil pemadam kebakaran serta keamanan di ajang PKB. Padahal, kalau bisa diantisipasi dengan baik kejadian tersebut dapat dihindarkan.

Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mendukung tuntutan pengusaha korban kebakaran tersebut. Logikanya, kata dia, panitia dan pemda harus ikut bertanggung jawab membantu kesusahan.

"Mungkin bisa lewat dibalikin uang registrasinya, atau dibantu permudah pembayaran kreditnya bahkan tahun depan mereka diutamakan untuk terlibat," pintanya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan akan sesegera mungkin permintaan dari korban kebakaran. Dia mengaku akan mempelajari dan berharap dapat segera membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini