Pemberantasan Teroris: Hanafi Rais Nilai Pelibatan TNI Harus Seizin Presiden

Bisnis.com,20 Jul 2016, 14:42 WIB
Penulis: Newswire
Prajurit TNI menyusuri jalan setapak dalam hutan saat memburu kelompok Santoso di Desa Sedoa, Lore Utara, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (24/3/2016)./Antara-Edy

Kabar24.com, JAKARTA -Pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris harus dilakukan berdasar izin dari Presiden RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris harus mendapatkan izin Presiden karena membutuhkan keputusan politik dari negara.

"Saya pikir karena ini memegang kekuasaan tertinggi harus berdasarkan putusan negara dalam hal ini Presiden," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dia memahami bahwa TNI memang secara gamblang salah satu tugasnya memberantas terorisme namun kalau TNI mau dilibatkan harus mendapatkan persetujuan Presiden.

Menurut dia, kalau di luar perbantuan Polri, itu sudah ada aturannya namun di sisi lain sudah memiliki hak lebih.

"Kalau mau dilibatkan, saya minta syaratnya minta libatkan putusan negara dalam hal ini Presiden," ujarnya.

Hanafi mengatakan, dirinya tidak ingin keberhasilan menembak mati pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Abu Wardah alias Santoso menjadi saling klaim keberhasilan antara Polri dan TNI.

Dia menginginkan agar penanganan terorisme hanya untuk kepentingan negara bukan kepentingan sektoral sehingga kedua institusi itu memiliki peran masing-masing.

"Saya tidak mau ada saling klaim antara Polri dan TNI. Keduanya memiliki peran masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra menilai gabungan kekuatan Polri-TNI dalam operasi Tinombala berjalan efektif sehingga berhasil menembak pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Santoso.

"Ini bukti bahwa TNI-Polri digabung menindak teroris maka hasilnya lebih cepat karena selama ini penanganannya lama sekali," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan selama ini Polri secara teknis tidak dilatih perang di hutan namun spesifikasinya perang di hutan dengan personel terbatas sebanyak 7-8 orang.

Supiadin mengatakan kalau kedua institusi itu dilibatkan bersama maka tinggal menentukan leading sector dalam operasi pemberantasan terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini