PERCEPATAN INFRASTRUKTUR: BUMN Diminta Ubah Model Bisnis

Bisnis.com,20 Jul 2016, 03:34 WIB
Penulis: Irene Agustine
Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Sofyan Djalil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara diminta mengubah model bisnis menjadi menjual proyek yang sudah jadi (brown field) kepada swasta kemudian membangun lagi proyek dari awal (green field) guna mempercepat rencana pembangunan infrastruktur sampai 2019.

Urutannya, pemerintah akan menawarkan proyek terlebih dahulu kepada swasta. Bila swasta tidak berminat, barulah berturut-turut melalui skema Public Private Partnership (PPP), BUMN dengan perubahan model bisnis, dan pilihan terakhir ditanggung sepenuhnya oleh APBN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian untuk mengubah paradigma yang ada selama ini bahwa pemerintah berkompetisi dengan swasta, menjadi mendorong swasta untuk lebih banyak berinvestasi di dalam negeri.

Setelah itu, barulah skema PPP didorong, mengingat suku bunga internasional sangat murah sehingga swasta dinilai tidak akan kesulitan menarik dana infrastruktur di dalam negeri.

“Nah setelahnya, bagaimana proyek-proyek BUMN yang brown field sedapat mungkin dijual lagi sehingga BUMN bisa membangun lebih banyak lagi [green field]. Prinsipnya bangun, jual, bangun, jual,” katanya, seusai rapat terbatas mengenai Perusahaan Siap Investasi, di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (19/7/2016).

Pasalnya, dia mengatakan bahwa swasta cenderung tidak ingin masuk pada proyek-proyek yang berisiko besar seperti green field sehingga menjual proyek brown field akan saling menguntungkan bagi BUMN maupun swasta.

Misalnya, nilai pembangunan proyek oleh BUMN mencapai Rp10 triliun. Setelah selesai, BUMN dapat menjual hingga Rp20 triliun, sementara itu swasta diuntungkan karena proyek yang dibeli sudah tidak berisiko seperti misalnya, risiko pembebesan lahan.

“Sehingga yang penting BUMN bisa membangun lebih banyak lagi. BUMN itu kan agen pembangunan, kita kembalikan lagi ke situ. Jadi ini sebenarnya bisnis model saja,” ujarnya.

Untuk mengubah model bisnis tersebut, Sofyan mengatakan Menteri BUMN meminta aturan yang jelas bahwa aset BUMN bisa dikapitalisasi dan tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Karena selama ini difikir bahwa aset BUMN adalah aset negara. Padahal ada keputusan MA bahwa aset BUMN bukan aset negara. Tapi Menteri BUMN minta ada statement yang jelas dulu,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Sofyan mengatakan Menteri Keuangan bakal segera mengeluarkan pernyataan dalam bentuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk menguatkan bahwa aset BUMN bukanlah aset negara.

“Tadi Presiden sudah ini, dan Menkeu setuju untuk membuat pernyataan. Sehingga nanti BUMN bisa fleksibel swasta dalam me-leverage,” jelasnya.

Sofyan mengatakan ketiga skema investasi tersebut diharapkan menjadi tumpuan untuk pembangunan infrastruktur Indonesia. Sampai saat ini, dia mengestimasi bahwa kucuran APBN untuk pembangunan infrastruktur baru mencapai Rp300 triliun, dari total pembangunan proyek yang dibutuhkan hingga 2019 di atas Rp5.000 triliun.

Saat ini, dia mengatakan Kementerian BUMN tengah mendata sejumlah proyek brown field yang potensial untuk ditawarkan swasta.

Adapun, Sofyan mengatakan masuknya dana dari kebijakan Pengampunan Pajak juga diharapkan bisa berkontribusi terhadap proyek-proyek strategis nasional, lewat investasi infrastruktur.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo meminta kementerian/lembaga untuk terus menyiapkan skema kebijakan lainnya, dari yang sudah dilakukan pemerintahan dalam dua tahun terakhir, untuk menarik swasta lebih banyak masuk ke infrastruktur.

“Keterlibatan swasta perlu terus didorong, tidak bisa sepenuhnya hanya kita lakukan sendiri. Utamanya dalam prioritas kita membangun infrastruktur,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini