MENTERI BUMN: Perusahaan Negara Siap Tanpung Dana Repatriasi Rp300 Triliun

Bisnis.com,20 Jul 2016, 20:23 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Menteri BUMN Rini Soemarno/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sejumlah perusahaan milik negara siap menampung dana repatriasi dari Program Amnesti Pajak hingga sekitar Rp300 triliun.

"Kita mengharapkan total dana yang bisa diserap BUMN berkisar Rp200 triliun hingga Rp300 triliun, untuk semua jenis instrumen," kata Rini usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) soal amnesti pajak di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Ia menjelaskan saat ini setidaknya 25 BUMN siap mengelola dana repatriasi hasil pengampunan pajak hingga Maret 2017 tersebut.

Menurutnya, beberapa jenis instrumen yang telah dipersiapkan BUMN tersebut meliputi penerbitan obligasi dalam denominasi dolar AS ataupun rupiah, sekuritasi aset, penawaran saham kepada publik (IPO), termasuk proyek-proyek yang sedang dibangun dan penempatan dana di bank BUMN.

"Ada juga beberapa anak perusahaan BUMN yang akan kami IPO-kan, seperti Tugu Pratama Asuransi (anak usaha Pertamina) dan HK Realty yang merupakan anak usaha Hutama Karya," ujarnya.

Sejumlah BUMN yang sudah menyatakan siap mengelola dana repatriasi lewat penerbitan obligasi antara lain, PT Pertamina (Persero), Pupuk Indonesia Holding Company, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PLN (Persero).

Ia menambahkan ada juga beberapa BUMN yang saat ini memiliki proyek-proyek yang sedang berjalan namun sudah ada jaminan pendanaannya, dapat ditawarkan untuk memanfaatkan dana repatriasi.

Seperti pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan yang sudah selesai dan sudah ada pendapatan yang bisa dicarikan mitra agar BUMN bisa memanfaatkan dana itu untuk membangun jalan tol lain.

"Intinya, bagaimana kita memberikan peluang kepada investor-investor yang memanfaatkan tax amnesty atau yang punya dana untuk membawa uangnya kembali ke Indonesia," tegasnya.

Selain sektor infrastruktur, skema yang bisa menarik minat peserta amnesti pajak dengan dana yang tidak terlalu besar, yakni skema di BUMN yang bergerak pada sektor pertanian.

"Investasi di sektor hortikultura bisa ditawarkan bervariasi. Bisa 100 hektare, 500 hektare, bisa juga hingga 1.000 hektare," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini