Ketahuan Punya Ekstasi, Empat Polisi Polresta Semarang Ditangkap

Bisnis.com,20 Jul 2016, 22:40 WIB
Penulis: Newswire
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Empat anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

"Masih diperiksa, menyimpan ekstasi dan tes urinenya positif," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Hariyanto di Semarang, Rabu.

Keempat polisi tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota Polsek Gunungpati dan seorang lainnya anggota Polsek Banyumanik.

Namun, Budi belum menjelaskan secara detail banyaknya narkotika serta identitas anggota polisi tersebut.

Dia mengatakan hingga saat ini belum diputuskan sanksi bagi keempatnya karena masih diproses.

Ia menuturkan jika terbukti sebagai pengedar maka keempatnya terancam dipecat.

Namun, kata dia, jika hanya sebagai pengguna akan diproses sesuai kode etik, misal harus menjalani rehabilitasi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin juga membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.

Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan di Polres Pati.

Ia mengatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini