Promosi Produk BUMDes, Kemendesa Luncurkan Marketplace

Bisnis.com,20 Jul 2016, 21:00 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Marwan Jafar/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyediakan situs online, untuk promosi dan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa untuk membantu pengembangan badan usaha itu.

“Kita punya sistem informasi desa terpadu, salah satunya adalah sistem informasi untuk mempromosikan dan menjual produk-produk BUMDes. Melalui situs online yang kita sediakan ini, masyarakat dapat melihat produk-produk desa yang tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk di kota,” ujar Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Rabu (20/6/2016).

Dia mengatakan, saat ini BUMDes yang telah terbentuk hingga saat ini berjumlah 12.115 unit yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi desa, dan mendorong terbangunnya ekonomi lokal desa berbasis produksi.

E-commerce bertujuan memaksimalkan produk dan potensi desa yang bisa dimanfaatkandalam pengembangan produk unggulan desa ini, menjadi terobosan baru untuk meningkatkan akses informasi, jaringan pasar, dan produktivitas bagi unggulan desa,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Balai Latihan Informasi Kemendes PDTT, M Nurdin mengatakan, produk BUMDes dapat diakses melalui situs bumdes.kemendesa.go.id, yang terintegrasi dengan website resmi Kemendes PDTT yakni www.kemendesa.go.id.

Tidak hanya BUMDes, sistem informasi lain juga disediakan untuk melayani kebutuhan informasi terkait desa. Sistem informasi desa lain di antaranya desa online, yakni situs internet yang dapat dimanfaatkan untuk promosi produk dan potensi desa dan lain sebagainya.

“Ada juga sistem informasi Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tertentu untuk menginformasikan kategori daerah yang masih tertinggal dan tertentu. Kemudian, untuk memonitoring transmigrasi juga bisa diakses melalui sistem informasi transmigrasi,” ujar Nurdin

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini