Bisnis.com, JAKARTA-Pasca resmi ditunjuk sebagai bank persepsi dana hasil tax amnesty, PT Bank Bukopin Tbk. menyatakan kesiapannya menampung dan mengelola dana tersebut. Salah satunya dengan membuka kesempatan bekerja sama dengan bank lain yang tidak ditunjuk sebagai bank persepsi.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin Eko R. Gindo mengatakan ide tersebut merupakan inisiatif sendiri dan bukan atas instruksi dari pemerintah atau regulator. Bentuk kerja sama yang dimaksud Eko adalah dalam hal likuiditas bank.
"Pada dasarnya dana repatriasi ini kan tidak eksklusif. Makanya kami buka peluang kerja sama dengan bank lain yang tidak ditunjuk. Kerja sama ini merupakan kerja sama likuiditas," katanya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Lewat kerja sama tersebut, anak usaha Bosowa Corporindo ini akan membuka sub rekening khusus untuk menampung dana repatriasi. Nantinya dana yang tertampung tersebut akan dibagi dengan bank nonpersepsi yang diajak bekerja sama. Bank berkode emiten BBKP ini menargetkan dapat menampung sekitar Rp20 triliun selama periode tax amnesty.
Eko menjelaskan, dana tersebut bakal secepat mungkin dialokasikan ke sektor-sektor produktif. Sektor yang bakal menerima kucuran dana tersebut disesuaikan dengan segmen pasar Bank Bukopin selama ini yakni usaha kecil menengah (UKM) dan mikro.
"Kami tak mau simpan dana repatriasi lama-lama. Beban dananya besar. Makanya secepat mungkin disalurkan. Apalagi dana ini cocok untuk target marketseperti UKM dan mikro," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel