Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. berencana menerbitkan Efek Beragun Aset atau EBA senilai Rp10 triliun.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan guna mendukung perannya sebagai bank persepsi maka perseroan bakal menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) dengan nilai sekuritisasi mencapai Rp10 triliun.
Jumlah itu terdiri dari Kontrak Investasi Kolektif (KIK) EBA maupun EBA Surat Partisipasi (SP). “Sepuluh triliun itu melalui efek beragun aset,” tuturnya.
Besarnya nilai EBA yang diterbitkan emiten berkode BBTN tersebut menunjukkan produk ini bakal jadi andalan dalam menampung dana repatriasi program pengampunan pajak.
EBA sendiri bukan barang baru bagi bank yang memiliki spesialisasi di bidang pembiayaan perumahan ini.
Contohnya EBA SP, BTN sudah menerbitkannya sebanyak delapan kali sejak 2009.
Sebelumnya perseroan sempat mengutarakan bakal mengandalkan EBA SP ini sebagai instrumen untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak.
Efek beragun aset surat partisipasi saat ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi.
Regulasi itu menyatakan EBA SP merupakan efek beragun aset yang diterbitkan oleh penerbit yang portofolionya berupa kumpulan piutang dan merupakan bukti kepemilikan secara proporsional atas kumpulan piutang yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBA SP.
Maryono menegaskan angka Rp10 triliun terdiri dari KIK EBA maupun EBA SP. “[Tidak menetapkan angka masing-masing] target kami ini untuk total saja,” tuturnya kepada Bisnis.
Tantangan EBA SP sekarang tak lain belum lazimnya instrumen investasi ini bagi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja ekstra untuk melakukan sosialisasi. Hal ini diperlukan untuk lebih memasyarakatkan EBA yang relatif kalah terkenal ketimbang deposito.
Selain EBA, ada beberapa instrumen investasi yang diandalkan BBTN untuk menampung dana repatriasi, seperti deposito, NCD, dan obligasi.
Dana repatriasi hendak dipakai untuk membantu pembiayaan perumahan khususnya program satu juta rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel