TPPU Mohamad Sanusi: KPK Periksa Kepala Cabang Bank Mandiri Puncak Mas

Bisnis.com,22 Jul 2016, 12:45 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Puncak Mas, Jakarta dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohamad Sanusi./ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Puncak Mas, Jakarta dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mohamad Sanusi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan TPPU yang dilakukan bekas politisi Partai Gerindra tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (22/7/2016).

Dalam kasus itu, penyidik lembaga antikorupsi telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus tersebut.  Saksi-saksi itu berasal dari kalangan notaris, pimpinan perusahaan, dan sejumlah pegawai penyedia jasa keuangan.

Adapun dalam perkara ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pencucian uang tersebut.

Barang bukti itu di antaranya, tiga unit mobil dan enam apartemen yang tersebar di empat lokasi. Empat lokasi itu yakni Residence 8, Thamrin Residence, Jakarta Residence, dan Pulau Mas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini