Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mencatatkan perolehan premi bruto senilai Rp888 miliar sepanjang semester I/2016. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) Iwan Pasila mengatakan pendapatan premi itu bertumbuh hingga 9% dibandingkan realisasi periode yang sama pada tahun lalu.
Realisasi itu pun diklaim masih sesuai dengan target perolehan pada sepanjang tahun ini. “Hingga akhir Juni premi sebesar Rp888 miliar. Itu tumbuh 9% dan masih on track,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini. Iwan menjelaskan realisasi tersebut ditopang pemasaran produk asuransi kesehatan dengan sistem layanan managed care atau rujukan berjenjang yang menyertakan layanan BPJS Kesehatan melalui skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB).
Selebihnya, jelasnya, produk asuransi kesehatan dengan sistem indemnity dan beberapa produk lainnya. Menurut dia, dominannya sumbangsih lini bisnis asuransi kesehatan managed care itu masih akan bertahan hingga akhir tahun ini. “Kami berharap 80% perolehan dapat dari managed care. Tahun lalu pun kami bisa mencapai itu,” ujarnya. Iwan menilai implementasi program jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan BPJS Kesehatan telah meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap asuransi. Pada saat yang sama, jelas dia, pengetahuan akan sistem asuransi dengan layanan managed care pun meningkat.
Kondisi tersebut, sambung Iwan, pun berdampak pada penyerapan produk asuransi kesehatan dengan skema COB yang ditawarkan asuransi swasta. Mandiri Inhealth, sambung dia, hingga paruh pertama tahun ini bahkan mencatatkan peningkatan signifikan jumlah badan usaha dalam pemasaran produk asuransi kesehatan managed care. Hingga Juni 2016 pihaknya telah memasarkan produk yang menyertakan layanan BPJS Kesehatan melalui skema COB kepada sekitar 300 badan usaha. Padahal, jelasnya, hingga akhir 2015 asuransi jiwa yang 80% sahamnya dimiliki PT Bank Mandiri Tbk. (Persero) tersebut baru memasarkan produk itu kepada sekitar 150 perusahaan.
"Sudah ada 300 badan usaha yang membeli produk COB,” ujarnya. Iwan memperkirakan pada paruh pertama tahun kondisi ekonomi yang belum pulih mendorong perusahaan untuk memanfaatkan produk COB bagi proteksi kesehatan karyawannya. Dengan begitu, jelasnya, badan usaha lebih efisien dalam menyediakan asuransi kesehatan kepada karyawan, sekaligus memenuhi kewajiban dengan mengikuti program wajib Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
"Padahal diskon yang kami berikan melalui produk ini belum maksimal. Dengan kondisi saat ini, mereka [badan usaha] mesti memanfaatkan produk COB."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel