Polda Metro Jaya Ringkus Petugas KPK Gadungan

Bisnis.com,22 Jul 2016, 22:32 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Tersangka kejahatan./Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Mertro Jaya berhasil membekuk oknum pria yang mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di kawasan Depok, Jawa Barat.

Pria yang kemudian diketahui bernama Harry Ray Sanjaya itu ditangkap lantaran diduga memeras korbannya dengan mengatasnamakan institusi antirasuah tersebut.

"Kami mengamankan tiga orang. Mereka berinisial HRS, R, IDN. Dia diamankan di sebuah rumah di Depok," kata Direktur Reakrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Menurut Krishna, penangkapan terhadap petugas KPK gadungan itu berawal dari laporan korban. Korban yang merupakan salah satu saksi dalam kasus suap APBD Sumut itu diancam jika tidak memberikan uang senilai Rp2,5 miliar bakal dijadikan tersangka oleh KPK. 

Korban kemudian melaporkannya kejadian itu. Saat itu petugas informasi KPK kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Proses lidik kemudian dimulai hingga pada hari Kamis (21/7/2016) jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penipuan itu.

Untuk menangkap tersangka, petugas awalnya memancing pelaku dengan meminta korban untuk memberikan uang senilai Rp50 juta. Uang itu akan diberikan Rp25 juta ditransfer dan sisanya diberikan secara cash.

Adapun selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni scaner, air softgun, cap KPK, ID KPK gadungan, dan uang senilai Rp25 juta.

Kasus ini masih dikembangkan, sebab penyidik kepolisian menduga penipuan itu dilakukan terencana dan kemungkinam melibatkan jaringan lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini