Tangsel Gelar Sensus Pertanahan Cegah Sertifikat Ganda

Bisnis.com,22 Jul 2016, 15:21 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Kavling pertanahan. Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, TANGSEL-Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan akan mensesus sekitar 57.000 bidang tanah di wilayah Kecamatan Ciputat,

Tim gabungan dari BPN dan DPPKAD Kota Tangsel tersebut telah mensensus 10.000 bidang tanah di Kampung Sawah dan Kampung Sawah Baru yang juga telah dibahas dalam evaluasi kerja sensus pajak bumi dan bangunan serta bidang pertanahan Kecamatan Ciputat,Tangsel.

Alen Saputra, Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, mengatakan setelah mensensus 10.000 bidang tanah di Kampung Sawah dan Kampung Sawah Baru itu tim gabungan akan bergerak melanjutkan tugasnya ke Kelurahan Jombang dan beberapa wilayah keluarahan yang lain.

“Dalam pelaksanaan pendataan ini ada beberapa kendala seperti warga yang tidak ada di tempat ketika petugas sensus datang dan ada beberapa bidang tanah yang telah berubah fungsi dan masih berupa tanah waris,” katanya, Jumat (22/7/2016).

Menurutnya, sensus pertanahan di wilayah Tangsel merupakan bagian dari program nasional yang tengah berlangsung dan dijadwalkan akan berakhir pada Desember 2016.

Dia melalui situs resmi Pemkot Tangsel menjelaskan pelaksanaan sensus yang juga melibatkan pihak Kecamatan, Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Karang Taruna setempat itu akan mendata sekitar 57.000 bidan tanah di wilayah Kecamatan Ciputat.

Program sensus tersebut bertujuan untuk mendata seluruh kepemilikan tanah yang ada di wilayah Kota Tangsel, yang terbagi atas penggunaan, pemanfaatan dan kepemilikan tanah tersebut agar tidak ada lagi terbit sertifikat ganda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini