Anggota Komisi X Dorong Pemerintah Bentuk Badan HAKI

Bisnis.com,25 Jul 2016, 10:59 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Anang Hermansyah/ananghermansyah.net

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mendorong dibentuknya Badan Hak Karya Intelektual (Haki) yang independen terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM mendesak dilakukan agar mampu menggenjot sektor ekonomi kreatif.

"Terlebih dalam Pansus Paten dan Merek DPR RI telah dipastikan tidak ada badan merek dan paten. Oleh karenanya, keberadaan Badan Haki mendesak untuk dikonkretkan," ujar Anggota Komisi  X DPR Anang Hermansyah di  Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (25/7/2016).

Anang menyebutkan terdapat tiga keuntungan apabila Badan Haki dibentuk secara independen.

Pertama, akan terjadi pemangkasan birokrasi apabila Haki terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM. "Kalau pakai format seperti saat ini berupa Direktorat Jenderal (Ditjen) yang di bawah Kementerian, akselerasinya jadi lambat karena melalui birokrasi yang rumit,"  urainya.

Kedua, Badan Haki terbentuk akan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif. Dia menyebutkan Badan Haki sebagai hulu yang mengurus hak cipta, merek, paten, desain dan lain-lain, sedangkan Bekraf sebagai hilir yang berujung pada industri kreatif. 

"Konektivitas kedua lembaga ini saya meyakini akan memunculkan kerjasama yang bagus. Ujungnya akan menjadikan industri kreatif surplus," tegas Anang.

Ketiga, akan memudahkan koordinasi antarlembaga dalam urusan karya intelektual. Menurut dia, Badan Haki dapat bergerak lebih lincah dalam urusan karya intelektual. "Badan Haki akan mudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya. Yang pasti akan lebih lincah," yakin Anang.

Dia mencontohkan, bila Badan Haki terbentuk persoalan sosialisasi ke stakeholder akan lebih maksimal. Tidak sekadar itu, Anang juga menyebutkan penegakan Haki akan jauh lebih maksimal. "Dampak nyata dari Badan Haki ini, sosialisasi ke stakeholder akan lebih fokus serta penegakan Haki akan lebih maksimal," cetus Anang.

Di bagian lain, musisi asal Jember ini mengatakan Badan Haki bisa di bawah Presiden langsung atau di bawah koordinasi kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian atau Kementerian Hukum dan HAM.

"Kurang lebih posisinya mirip Bekraf yang koordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Tapi bentuknya bukan direktorat melainkan badan independen yang berkoordinasi dengan kementerian," tandasnya.

Dia meyakini bila Badan Haki terbentuk secara independen akan menggairahkan ekonomi kreatif dan mempercepat akselerasi. "Hambatan di lapangan yang selama ini muncul dalam persoalan karya intelektual dan ekonomi kreatif diyakini akan terurai. Ujungnya penerimaan negara di sektor ini akan meningkat signifikan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini