Industri Tekstil, API dan TPSA Teken Nota Kesepahaman

Bisnis.com,25 Jul 2016, 18:18 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto
Penandatanganan MoU API dan TPSA/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)dan The Canada-Indonesia Trade and Private Sector Assisstant Project (TPSA)menandatangani nota kesepahaman untuk pengembangan tekstil, terutama pemberdayaan bagi pelaku UKM.
 
Ketua Umum API Ade Sudrajat mengungkapkan, Kanada merupakan salah satu pasar yang potensial bagi industri pakaian jadi Indonesia.

"Namun, eksportir Indonesia harus memahami dan aware terhadap persyaratan-persyaratan khusus yang mungkin berlaku di Kanada ataupun trend pasar Kanada," ujar Ade dalam penandatanganan MoU API-TPSA, Senin (25/7/2016).

Sejumlah program yang sudah direncanakan dalam MoU ini akan berusaha menjembatani masalah-masalah tersebut.

"MoU ini memungkinkan pertukaran informasi perdagangan dan investasi di sektor pakaian jadi dari Kanada dan Indonesia untuk peluang bisnis," ujar Ade.

Dia menambahkan, API dan TPSA dapat menyajikan peluang komersial bagi UKMIKM Indonesia di Kanada, termasuk yang dimiliki atau dijalankan oleh perempuan. Selain itu, meningkatkan kapasitas UKM/IKM Indonesia di sektor pakaian jadi untuk diekspor ke Kanada.

"Kami juga mengharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik bagi UKM/IKM Indonesia tentang persyaratan Pemerintah Kanada dan pasar di Kanada melalui kegiatan yang telah direncanakan, serta meningkatkan hubungan bisnis antara Kanada dan Indonesia," ujar Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini