Gateway Dana Repatriasi Bakal Ditambah

Bisnis.com,26 Jul 2016, 21:57 WIB
Penulis: Novita Sari Simamora
Rupiah/JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Keuangan bakal menambah jumlah pintu masuk (gateway) melalui bank, manajer investasi dan sekuritas untuk memudahkan aliran dana-dana repatriasi masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan telah ada 4 bank yang sudah menandatangani kontrak sebagai gateway. Namun,  pada dalam waktu dekat ada ada beberapa perusahaan yang akan berperan sebagai gateway.

"Ada beberapa bank, MI [manajer investasi] dan sekuritas yang sudah kami proses. Prosesnya sedang berjalan. Kontraknya sudah bisa ditandatangani," ucapnya usai Seminar Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan Ekonomi Indonesia di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa (26/7/2016).

Saat ini, pemerintah telah menunjuk 18 perusahaan aset manajemen nasional dan 19 sekuritas yang akan berperan sebagai pintu masuk untuk menampung dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak.

Robert mengatakan penetapan perusahaan sebagai pintu masuk itu sangat bergantung pada persyaratan yang harus dipenuhi. Dia mengungkapkan Kementerian Keuangan akan menetapkan perusahaan yang sudah siap untuk menandatangani kontrak sebagai gateway pada Kamis (28/7).

Adapun bank plat merah yang dipilih menjadi gateway memproyeksikan bakal menyerap dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak hingga Rp200 triliun—Rp250 triliun. Bankir BUMN memprediksikan dana tax amnesty itu akan masuk ke instrumen pendanaan jangka pendek perbankan, seperti deposito, produk negotiable certificate deposit (NCD), serta instrumen investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini