Kuasa Hukum Tepidana Mati: Sabtu Dini Hari Mereka Dieksekusi

Bisnis.com,26 Jul 2016, 20:19 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi

Kabar24.com, JAKARTA – Kuasa hukum terpidana mati Zulfiqar Ali, Saut Edward Rajagukguk, mengungkapkan pihaknya telah mendapat notifikasi bahwa kliennya akan dieksekusi pada Sabtu (30/7/2016) dini hari.

“Mereka sudah beritahukan kalau Pak Zulfiqar Jumat malam, Sabtu dinihari mereka dieksekusi,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara pada 20 Juni 2016, kliennya masih memiliki hak untuk mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo. “Ini akan jadi perdebatan kalau tidak disikapi.”

Saut sendiri akan berangkat ke Pulau Nusakambangan pukul 22.00 WIB, hari ini (26/7/2016).

Selain Zulfiqar, ada dua terpidana mati lainnya yang telah dipindahkan dan diisolasi di Pulau Nusakambangan, yakni Merry Utami (Indonesia) dan Seck Osmane (Senegal).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari otoritas yang menyatakan pemindahan tiga terpidana mati itu terkait pelaksanaan hukuman mati.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum satu terpidana mati Seck Osmane (Senegal) yang sudah diisolasi sejak Senin (25/6) malam, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kliennya akan dieksekusi pada Sabtu (30/7) malam.

“Saya dapat info melakukan eksekusi pada hari Sabtu malam,” katanya di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7/2016) sore.

Dia mengaku mendapatkan kabar tersebut dari pendamping kliennya di Nusakambangan.

Berdasarkan info yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani, hukuman mati gelombang ketiga akan dilaksanakan pekan ini.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini persiapan sudah masuk tahap isolasi terpidana mati. Namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah terpidana mati yang diisolasi.

“Informasinya begitu [pekan ini], tapi kepastiannya belum. [Tanggal] saya nggak tahu, tapi informasi orang sudah repot begitu,” kata Agnes ketika dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini