Ombudsman Temukan Potensi Penyimpangan Pelayanan Publik di DKI Jakarta

Bisnis.com,26 Jul 2016, 13:27 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Ilustrasi: Calon penumpang berjalan di halte Transjakarta di Jakarta, Senin (11/1/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menemukan beberapa potensi penyimpangan pelayanan publik di DKI Jakarta.

Pimpinan Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan setidaknya ada enam fokus layanan masyarakat yang menjadi sorotan.

"Kami soroti soal pelayanan Transjakarta, tata ruang kawasan Kemang, uji KIR di Dinas Perhubungan DKI, penyelenggaraan Car Free Day, penggusuran Kampung Luar Batang, dan pembangunan gedung SMP 164," ujarnya di kantor Ombudsman RI, Selasa (26/7/2016).

Dia menuturkan temuan-temuan tersebut diperoleh dari hasil investigasi di tempat lokasi (on the spot) pada Maret-April 2016.

Beberapa penyimpangan yang ditemukan a.l. tidak adanya CCTV di sepanjang jembatan penghubung halte dan tidak adanya toilet di jalur Transjakarta.

Terkait tata ruang, Ombudsman mempertanyakan status lahan di kawasan Kemang Jakarta Selatan. "Menurut kami kawasan itu seharusnya hunian, tetapi sekarang penuh untuk tempat usaha," katanya.

Selain itu, dia juga menyoroti masih adanya penyimpangan saat pelaksanaan uji KIR di Dinas Perhubungan DKI. Meski sudah ada imbauan untuk mengikuti semua tahapan pengujian, masih ada celah bagi calo untuk menawarkan jasanya.

"Kami masih menemukan praktik percaloan. Dinas Perhubungan DKI harus bisa memperbaiki hal ini," jelasnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berterima kasih atas laporan yang dipaparkan oleh Ombudsman RI.

"Kami terima kasih. Dengan begini, kami bisa telaah mana saja masalah pelayanan publik dan memperbaikinya," kata Djarot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini