Gubernur Riau: Rugi Tidak Manfaatkan Tax Amnesty

Bisnis.com,26 Jul 2016, 10:51 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kantor Gubernur Riau/wikipedia
Bisnis.com, PEKANBARU -- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebut wajib pajak yang tidak memanfaatkan program Tax Amnesty dari pemerintah tahun ini akan merugi.
 
Andi Rachman, sapaan akrab Gubernur Riau menjelaskan dirinya pernah memanfaatkan program keringanan pajak yang pernah diluncurkan pemerintah periode lalu.
"Saya sendiri dulu pernah memanfaatkan program Sunset Policy pajak dan sejak itu saya agak tenang," katanya dalam sambutan Sosialisasi Tax Amnesty di Pekanbaru, Selasa (26/7/2016).
 
Andi mengatakan sebaiknya pengusaha ataupun wajib pajak mengambil momen program Tax Amnesty untuk melaporkan kekayaan atau aset di luar negeri.
Keuntungan yang bisa didapatkan dari program ini tidak hanya pembebasan denda atau penyelidikan pajak, tetapi juga mendapatkan kebebasan pemeriksaan aset pada 2018 mendatang yang sudah masuk era keterbukaan.
 
Selain itu Andi menjelaskan dengan partisipasi masyarakat atau pengusaha pada program TA ini, berarti ikut mendukung pertumbuhan ekonomi dari peningkatan likuiditas perbankan.
 
"Dengan adanya program TA, likuiditas keuangan dalam negeri semakin meningkat, ada cadangan modal kuat yang bisa dimanfaatkan pengusaha lokal yang nantinya untuk dapat membuka lapangan kerja baru," katanya.
 
Adapun untuk layanan help desk konsultasi TA di wilayah Riau, DJP Riau Kepri menyiapkan 8 pos informasi dengan ruangan khusus di masing-masing KPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini