Manfaatkan Tax Amnesty, Pengusaha asal Sulut Dapat Piagam

Bisnis.com,27 Jul 2016, 19:29 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Henky Walakandou, pengusaha asli Sulawesi Utara. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO—Kanwil DJP Suluttenggomalut mengapresiasi wajib pajak dengan memberikan piagam kepada Henky Walakandou karena menjadi yang pertama memanfaatkan Amnesti Pajak.

Henky Walakandou, pengusaha asli Sulawesi Utara yang bergerak di sektor, retail, konstruksi, hasil bumi dan lainnya, menjadi wajib pajak yang terdaftar di KPP Manado ini, merasa terpanggil untuk mengikuti pengampunan pajak dari pemerintah.

“Setelah mendaftarkan diri, saya lega,” tuturnya, Rabu (27/7/2016).

Henky menceritakan informasi tentang Amnesti Pajak didapatkan dengan menggali informasi secara mandiri. Dia mengaku baru datang berkonsultasi pada pekan lalu ke KPP Manado.

“Saya ada sedikit bisnis di China, dibandingkan dengan Indonesia, sebenarnya cari uang di sini terhitung mudah. Lalu kenapa tidak ingin bayar pajak,” tuturnya.

Henky mengatakan siap menginformasikan kepada rekan pengusaha Sulawesi Utara lainnya, untuk terlibat langsung dalam Amnesti Pajak. Selama ini, menurutnya, pengusaha belum meyakini Amnesti Pajak merupakan program pengampunan.

“Teman teman berfikir ini jebakan, makanya masih banyak yang menunggu,” katanya.

Proses konsultasi hingga melakukan pernyataan Henky mengikuti Amnesti Pajak memakan waktu empat hari, dari waktu yang diperkirakan untuk pengurusan dokumen selama 5 – 6 hari.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan mengatakan akan meningkatkan sosialisasi terkait Amnesti Pajak seiring sudah ada tiga wajib pajak yang memberikan pernyataan keikutsertaan.

Menurutnya, sesuai pantauan hingga Rabu (27/7) sore, secara nasional sudah ada 138 surat pernyataan dengan total harta senilai Rp1,2 triliun.

“Permulaan yang baik, sudah ada tiga wajib pajak yang menyatakan mendukung program pengampunan pajak ini. Kami akan terus tingkatkan sosialisasi dan edukasi,” tuturnya.

Menurutnya, untuk mempermudah informasi, di setiap kantor pelayanan pratama (KPP) DJP sudah disiapkan petugas khusus yang memberikan infomasi terkait Amnesti Pajak. “Kami optimtis masih akan ada yang lain,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini