Hukuman Mati : Jaksa Agung Sebut Kalau Tak Berubah 14 Orang

Bisnis.com,27 Jul 2016, 16:55 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga yang kabarnya akan dilaksanakan akhir pekan ini.

Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa ada 14 terpidana mati yang masuk ke dalam daftar.

“Kalau tidak berubah 14 orang,” ujarnya sebelum meninggalkan Kejaksaan Agung, Rabu (27/7/2016) siang.

Seluruh narapidana, kata Prasetyo, sudah berada di ruang isolasi.

Kedutaan besar dan juga keluarga para terpidana juga sudah diberikan notifikasi.

Hingga berita ini diturunkan baru ada tiga nama yang sudah dipastikan oleh Prasetyo akan dieksekusi, yakni Fredi Budiman (Indonesia), Merry Utami (Indonesia), dan Zulfiqar Ali (Pakistan).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, 11 terpidana mati lainnya adalah Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu (Nigeria), Fredderikk Luttar (Zimbabwe), Humprey Ejike (Nigeria), Seck Osmane (Nigeria), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Gurdip Singh (India), Michale Titus Igweh (Nigeria), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), dan Eugene Ape (Nigeria).

Seck Osmane terkonfirmasi masuk ke dalam daftar hukuman mati melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Otoritas belum ada yang mengonfirmasi mengenai 11 nama itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini