Komite Tapera Segera Terbentuk, Ini Tugasnya

Bisnis.com,28 Jul 2016, 19:23 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Foto ilustrasi proyek perumahan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa dalam waktu dekat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan segera terbentuk.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono mengatakan, Komite Tapera tersebut sangat penting karena amanat dari Undang-Undang (UU) Tapera yang telah disahkan pada Februari 2016 lalu.

Dia mengatakan bahwa nantinya komite tersebut akan terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan Tapera. Namun, Taufik belum mengungkapkan kapan persisnya komite tersebut akan terbentuk.

“Seingat saya ada tujuh orang yang sudah mendaftar, ada yang dari lingkungan Kemenkeu, profesional, dari PU dan tenaga kerja,” ujar Taufik melalui siaran pers, Kamis (28/7/2016).

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Diskusi Publik Buku “Duc In Altum” Kumpulan Cerita Reses Bersama Konstituen, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Para pendaftar tersebut, menurut Taufik, nantinya juga akan melalui berbagai tes terlebih dahulu untuk melihat kelayakan calon anggota komite tersebut. “Nanti akan ada tes semacam presentasi,” katanya.

Seperti diketahui bahwa tugas Komite Tapera nanti adalah menyeleksi komisioner untuk Badan Pengelola (BP) Tapera. Hal tersebut akan dilaksanakan enam bulan setelah terbentuknya Komite Tapera.

BP Tapera nantinya akan menggantikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum). Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera dan seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini