Asita Bali Prediksi Anggotanya Capai 400 Hingga Akhir Tahun

Bisnis.com,28 Jul 2016, 18:15 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
Turis/whitebird.org

Bisnis.com, DENPASAR - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali memprediksi anggotanya dapat mencapai 400 biro perjalanan hingga akhir 2016.

I Ketut Ardana, Ketua Asita Bali, mengatakan biro perjalanan yang telah menjadi anggota Asita Bali sekarang ini sebanyak 396 biro perjalanan, dari sebelumnya sebanyak 392 anggota.

“Dari keseluruhan anggota tersebut, 13 anggota diantaranya adalah associate member atau bukan biro perjalanan namun masih berhubungan dengan kami seperti sekolah pariwisata dan cruise. Kami harapkan dapat bertambah lagi,” jelasnya di Denpasar, Kamis (28/7/2016).

Dia menambahkan masih banyak biro perjalanan yang belum menjadi anggota Asita dan perkiraan potensi biro perjalanan di Bali mencapai ratusan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya dengan melakukan sinergi bersama stakeholder terkait seperti Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Provinsi Bali.

“Nantinya kerjasama tersebut adalah bagi biro perjalanan yang akan memperpanjang izin diharapkan menjadi anggota Asita, sehingga ada rekomendasi kami. Memang belum ada MoU, namun ke depan akan kami jajaki. Kami juga terus sosialisasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, dalam merangkul biro perjalanan,” katanya.

Menurut Ardana, hal tersebut penting mengingat beberapa tahun lalu terjadi penipuan oleh biro perjalanan kepada masyarakat. Selain itu, biro perjalanan ilegal yang tidak berbadan hukum sangat tidak aman.

Dia menyarankan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengusulkan agar biro perjalanan melengkapi legalitasnya dan menjadi anggota Asita.

"Dalam waktu dekat kami juga akan bertemu dengan Disparda Provinsi Bali guna membicarakan banyaknya biro perjalanan bodong dan akan dibahas pula dalam musyawarah daerah Asita pada bulan November nanti,” paparnya.

Simple saja, kalau saya sudah punya duit di Singapura buat apa saya bawa lagi ke Indonesia,” ujarnya. Apalagi, ujarnya, pajak penghasilan di negara itu lebih rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini