Tarik Tunggakan PNBP, Kementerian ESDM Bakal Gandeng KPK

Bisnis.com,28 Jul 2016, 22:59 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM akan menggandeng institusi penegak hukum dalam upaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan langkah tersebut akan dilakukan apabila pihaknya kesulitan melakukan penagihan tunggakan PNBP terhadap perusahaan tambang.

"Kalau sudah susah kita akan rumuskan bersama dengan KPK  dan penegak hukum lain. Tapi, itu porsinya pasti kecil," katanya, Kamis (28/7/2016).

Jonson mengungkapkan pihaknya akan memakai cara-cara persuasif terlebih dahulu. Setelah itu baru dipetakan mana saja yang dianggap sulit sehingga perlu bantuan penegak hukum.

Menurutnya, optimalisasi PNBP minerba tidak mudah. Pasalnya, selain para pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), ada ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Optimalisasi bagian mineral dan batu bara mungkin saja dipisahkan kalau ada kesulitan karena IUP ada banyak sekali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini