Bisnis.com, JAKARTA - Bank penampung hasil pengampunan pajak (tax amnesty) diminta secepat mungkin menyalurkan dana repatriasi. Pasalnya jika terlalu lamban, sumber likuiditas tersebut malah jadi beban.
Direktur Riset Kenta Institute Eric Alexander Sugandi mengatakan bila tak segera disalurkan maka dana tersebut akan jadi cost of fund bagi bank. Untuk itu bank mesti menyalurkannya dalam bentuk kredit atau menempatkannya di surat berharga agar dapat interest income.
"Ya itu cost of fund buat bank. Tinggal seberapa banyak bank mau serap dana tax amnesty. Dan kalau mau tarik dana dari tax amnesty, bank harus tawarkan rate yang atraktif agar orang tertarik," ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Rabu (27/7).
Seelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan akan segera mengalokasikan dananya ke sektor pembiayaan perumahan dan konstruksi.
Maryono menjelaskan, dana tax amnesty yang terbagi atas deklarasi dan repatriasi tersebut sesuai anjuran pemerintah harus dialokasikan ke sektor riil.
Menurutnya, selain perindustrian, sektor riil yang paling prospektif dan mudah untuk dimasuki adalah properti. Sepanjang semester I/2016, BTN sudah menyalurkan pembiayaan, baik KPR maupun konstruksi, sebanyak Rp26 triliun dengan realisasi 300.000 unit.
"Kami bisa memanfaatkan dana tersebut [tax amnsety] untuk mempercepat penggelembungan di bidang perumahan. Target minimal Rp50 triliun sampai berkahirnya tax amnesty," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel