Permudah Pengawasan Saat Ganjil Genap, Ahok Minta Mobil Dinas Pakai Plat Merah

Bisnis.com,29 Jul 2016, 15:21 WIB
Penulis: Newswire
Seorang tukang plat nomor polisi (nopol) merapikan deretan plat nomor registrasi kendaraan bermotor, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak semua kendaraan yang menggunakan pelat RFR dan RFK adalah milik pemerintah.

Oleh sebab itu, untuk mempermudah pengawasan sistem ganjil genap, Ia menyarankan mobil dinas menggunakan pelat merah.

"Jadi jangan salah paham, nanti semua orang pikir RFR, RFS, RFK boleh masuk, semua pada minta. Itu kan kode untuk mobil dinas pejabat. Makanya saya pakai pelat merah untk memberi contoh," ungkap Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7).

Sesuai dengan ketentuan, kendaraan dinas milik pemerintah biasanya nomor depan menggunakan angka 1. Menurut Basuki, beberapa pengusaha juga memiliki pelat kendaraan RFR atau RFK.

Sehingga pelat nomor RFR dan RFK milik perseorangan tetap dilarang melintas di ruas jalan yang diterapkan kebijakan ganjil genap. Karena hanya kendaraan dinas saja yang boleh melintas, seperti pelat RI.

"Yang membedakan mobil dinas dengan nomor cantik itu lihat seri kami. Kalau pakai RFS RFK, seri depan pasti angkanya 1. Kalau sudah angka 2 atau 3 itu nomor cantik saja," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini