Gapensi Harapkan Wiranto Cegah Kriminalisasi Kontraktor

Bisnis.com,30 Jul 2016, 12:58 WIB
Penulis: Hafiyyan
Wiranto saat serah terima jabatan Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis (28/7)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) berharap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan yang baru Jenderal (Purn) Wiranto, dapat melindungi pelaksana kontraktor dari ancaman kriminalisasi.

Sekretaris Jenderal BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa mengatakan, ancaman kriminalisasi sangat rentan dialami pelaksana konstruksi, terutama pelaksana konstruksi usaha kecil dan menengah (UKM Konstruksi).

“Kami harapkan ancaman kriminalisasi benar-benar lenyap di era kepemimpinan Bapak Wiranto. Gapensi yakin beliau akan mampu mencegah kriminalisasi ini,” paparnya dalam siaran pers, Sabtu (30/7/2016).

Andi mengatakan, dampak dari ancaman kriminalisasi di daerah serapan anggaran selalu melemah. Pasalnya, sebagian besar kontraktor tidak berani mengikuti tender. Bahkan ada kepala daerah yang enggan memulai tender.

“Sebab, belum dikerjakan saja, proyek-proyek itu sudah diancam kiri-kanan dari aparat dan lembaga swadaya masyarakat,” ujar dia.

Sebagian besar kontraktor yang mendapat ancaman kriminalisasi adalah skala UKM. Dia mengatakan, perlindungan hukum bagi pelaksana konstruksi perlu diperkuat, diantaranya dengan secepatnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi oleh Dewan Perwakilan Rakyat DPR.

Alapagi, saat ini pemerintah mempercepat pelaksanaan tender yakni Bulan Agustus 2016.
Payung hukum tentnya sangat dibutuhkan oleh pengusaha konstruksi untuk menghilangkan rasa takut pengusaha dalam menggarap proyek-proyek infrastruktur.

“UU ini nantinya menjadi payung hukum dan memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi. Selama ini banyak pengusaha konstruksi masih takut menggarap proyek mereka. Sebab, sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi atau dipidanakan,” pungkas Andi.

Menurutnya, bila ditemukan kekurangan dalam pengerjaan konstruksi, sebaiknya diselesaikan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tidak dipidanakan setelah proyek itu diselesaikan sesuai spesifikasi.

“Jadi, tidak serta-merta main pidana. Ini yang bikin swasta malas mengerjakan proyek pemerintah. Padahal, serapan anggaran kita selalu sangat rendah,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini