Demi Sukses Tax Amnesty, Kemenkeu Setop Pemeriksaan Pajak

Bisnis.com,01 Agt 2016, 21:00 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menkeu Sri Mulyani bersiap memberikan arahan tentang program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/7/2016)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan adanya penghentian seluruh pemeriksaan pajak demi harapan keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini banyak wajib pajak (WP) yang menyatakan akan ikut tax amnesty, ketika akan diperiksa oleh pegawai Ditjen Pajak (DJP).

“Itu buat kami sebetulnya dilema, tapi tidak apa-apa, untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty kami stop semua pemeriksaan,” katanya saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak, Senin (1/8/2016).

Pihaknya juga mengatakan telah menginstruksikan seluruh kanwil DJP untuk menyetop seluruh pemeriksaan pajak. Dia mengaku memang ada potensi kehilangan penerimaan rutin nontax amnesty.

“Tapi ini adalah cara yang baik bagaimana Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderat Pajak bisa menjalankan fungsi untuk mengumpulkan uang negara melalui perpajakan, tanpa melalui berbagai cara seperti intimidasi, harrasment, dan menakut-nakuti, atau menakut-nakuti dunia bisnis karena itu bisa dilakukan. Dan ini adalah janji kami,” jelasnya.

Pemeriksaan, lanjutnya, itu menjadi alat untuk melakukan penegakan hukum dan pendisplinan. Namun, Sri mengakui hal ini seperti pisau yang bisa menjadi intimidator jika digunakan sebagai ancaman.

Dalam implementasi kebijakan pengampunan pajak, sambungnya, pemerintah akan berusaha keras agar intimidasi tidak terjadi. Tak tanggung-tanggung, WP bisa melaporkan pegawai pajak jika merasa ada intimidasi walau sudah akan mengikuti proses tax amnesty.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai kepastian penghentian seluruh pemeriksaan ini bagus karena menunjukkan ketegasan pemerintah untuk memberi kesempatan pengampunan pajak. Walaupun, tidak bisa dipungkiri, tahun penegakan hukum – yang menjadi bagian dari roadmap DJP – gugur.

“Ini bagus. Lebih penting membangun kredibilitas dan kepercayaan. Sekarang focus awasi [penerimaan] rutin agar tidak turun,” katanya. Hal ini, lanjutnya, juga mengurangi celah moral hazard lewat negosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini