Pantai Timur Sumatra Jadi Pintu Masuk Barang Ilegal

Bisnis.com,01 Agt 2016, 18:50 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki (tengah) pada saat ekspos pengamanan barang-barang selundupan di Jakarta, Senin (23/11/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA- Pelabuhan tikus sepanjang Pantai Timur Sumatra menjadi pintu masuk bagi pakaian-pakaian bekas dan sejumlah barang ilegal lainnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Beacukai Kanwil Riau-Sumbar Abdul Karim menyebutkan terdapat banyak pelabuhan kecil dan sungai-sungai lemah pengawasan yang menjadi pintu masuk bagi barangbarang impor ilegal.

Abdul menyebutkan kemungkinan masuknya barang ilegal cukup besar karena keterbatasan sumberdaya manusia dan prasarana. "Tapi tetap kami berusaha dengan hasil yamg diperoleh patroli terpadu sangat bagus," katanya, Senin (1/8/2016).

Dia menyebutkan pihaknya mengembangkan sistem informasi terkait barang-barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus dan sejumlah sungai di sepanjang Pantai Timur Sumatra.

Adapun barang-barang ilegal tersebut berasal dari negara-negara Asia seperti China, Jepang, dan Taiwan. Namun, sebelum masuk ke Indonesia, barang-barangbtersebut ditumpuk di pelabuhan di Malaysia karen dianggap legal di negara tersebut.

Barang-Barang ini kemudian didistribusikan ke wilayah Sumatra dan Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini