Bertukar Foto Bugil Lewat Medsos, Perempuan Ini Jadi Korban Pemerasan Sejak Januari 2015

Bisnis.com,01 Agt 2016, 16:21 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Reuters

Kabar.24.com, JAKARTA - Pengendalian diri dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal sebelumnya sangatlah penting.

Pihak kepolisian, Senin (1/8/2016) meringkus dua orang pelaku pemerasan dengan modus pencemaran nama baik yakni Mohammad Junior dan Nurfia setelah dilaporkan melakukan pemerasan dan mengancam akan menyebarkan foto bugil pelapor.

Dalam sebuah keterangan pers disebutkan pelapor dan terlapor berkenalan melalui media sosial Facebook. Terlapor kemudian mengirim foto bugil kepada pelapor yang dibalas pelapor dengan mengirim foto bugil miliknya dari pinggang ke bawah.

Terlapor kemudian mengancam pelapor jika tidak mengirim sejumlah uang , foto pelapor akan disebarluaskan di Media Sosial.

"Karena diancam pelapor melakukan pengiriman uang sejak bulan Januari 2015 sampai dengan Juli 2016 melalui transfer," sebut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Senin (1/8/2016).

Adapun penangkapan dilakukan di bawah pimpinan AKP Rovan R Mahenu, Senin(1/8/2016) pukul 01.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini