Kian Meresahkan, Pemkot Tangsel Diminta Tegas Tindak Warnet 24 Jam

Bisnis.com,01 Agt 2016, 21:12 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Anak-anak bermain game online di sebuah warnet./Ilustrasi-indigos.com

Bisnis.com, TANGSEL - Sejumlah warga mempertanyakan sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang terkesan tidak peduli terhadap kegiatan usaha warung internet (warnet) yang bukan 24 jam per hari.

Fauzan, warga Desa Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, mengatakan pagi ini melihat serombongan petugas Satpol PP dengan truk berhenti di dekat salah satu warnet 24 jam di Jl WR Supratman, Kelurahan Cempaka Putih.

“Saya melihat pagi tadi, Senin (1/8//2016), ada sejumlah petugas Satpol PP Tangsel berhenti di dekat satu warnet 24 jam. Saya kira mereka akan beroperasi, yang ternyata tidak,” katanya, Senin (1/8/2016).

Menurutnya, ada sejumlah warnet 24 jam yang beroperasi di sepanjang Jl WR Supratman dengan melihat lokasinya dekat dari permukiman Graha Hijau sampai dengan perlintasan rel kereta api listrik dekat Graha Bintaro.

Dia menjelaskan selain Jl. WR Supratman, ada lagi warnet lain di Jl Raya Serpong, Jl Raya Cirendeu, Jl Pajajaran, Jl Raya Serpong dan Jl Aria Putra yang sebagian di antaranya membuka usaha tambahan bakso dan minuman.

Maraknya usaha warnet 24 jam yang terdapat di jalan dekat kawasan permukiman warga telah merisaukan banyak orangtua di Tangerang Selatan, terutama yang anaknya kecanduan main game online di tempat tersebut.

Sedangkan Fatony, warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel, mengatakan beberapa orangtua di komplek tempat tinggalnya mulai risau dengan kehadiran warnet 24 jam yang menyediakan fasilitas game online.

Menurutnya, banyak anak yang menggunakan uang jajan bekal ke sekolah, atau meminta paksa ke orangtuanya untuk bermain game online yang ada tarifnya variatif antara lain Rp3.000 per jam atau paketan Rp5.000 per dua jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini