ESDM: Royalti Mineral Bakal Dibebankan ke Produk Hulu

Bisnis.com,02 Agt 2016, 00:41 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Tambang mineral/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM mengungkapkan pengenaan royalti terhadap mineral akan diarahkan pada sektor hulu dan bukan diarahkan pada produk hasil pemurniannya.

Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pemerintah sedang melakukan simulasi pengenaan royalti tersebut untuk dimasukan dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Itu kan misalnya nikel, ada yang ore-nya berap persen atau feronikel berapa persen. Didasari dari pengalaman itu, memang kalau kita lihat filosofinya, royalti lebih tepat dari sumbernya," katanya di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Dengan begitu, pemerintah akan mempertimbangkan besaran royalti untuk masing-masing komoditas agar sesuai dengan semangat peningkatanan nilai tambah.

"Selama ini kan royalti yang hasil diolah lebih tinggi. Itu yang akan dibahas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini