Pemerintah Luncurkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah. Ini Sejumlah Programnya

Bisnis.com,03 Agt 2016, 12:30 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah memperkuat sistem keuangan syariah guna memenuhi target pembangunan nasional dengan meluncurkan masterplan arsitektur keuangan syariah pada Selasa (2/8/2016).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan masterplan itu melibatkan bank sentral, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait sehingga mampu mengarahkan ekonomi syariah di tengah antusiasme masyarakat dalam menggunakan keuangan syariah.

Pemerintah juga membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden.

Berikut ini beberapa rekomendasi utama dari masterplan keuangan syariah:

Sebagai informasi, di sektor perbankan, Indonesia memiliki 12 bank umum syariah hingga akhir 2015. Sementara itu, di sektor nonperbankan terdapat 4.500 unit-5.500 unit koperasi syariah dan unit usaha takaful dari perusahaan asuransi konvensional berjumlah 42 unit.

Kemudian, ada empat perusahaan modal ventuara syariah dan dua unit usaha syariah dari perusahaan modal ventura konvensional yang beroperasi di Indonesia. Pada 2015, terdapat 93 Reksa Dana Syariah yang mewakili 8,52% dari pangsa Reksa Dana. Di sisi lain, baru ada dua indeks saham syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini