KA CEPAT JAKARTA-BANDUNG: KCIC Tunggu Kemenhub Keluarkan Izin

Bisnis.com,03 Agt 2016, 16:25 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung masih tertunda karena adanya perubahan as track atau jarak tengah dan izin pembangunan.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan menyatakan pihaknya sudah melengkapi semua dokumen teknis ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memenuhi izin pembebasan lahan. Saat ini pihak KCIC masih menunggu kelanjutan proses tersebut.

“Kami sudah menyampaikan ke MOT [Ministry of Transportation/Kementerian Perhubungan] seluruh dokumen teknis akibat perubahan jarak as track 4,6 meter menjadi 5 meter,” ungkap Hanggoro kepada Bisnis, Rabu (3/8/2016).

Sebelumnya Hanggoro juga menyatakan PT KCIC tengah mengupayakan percepatan pembebasan lahan untuk melengkapi pengajuan izin. Adapun pengajuan perubahan as track tersebut sudah diajukan pada akhir Juni sebelum Lebaran.

Perubahan itu juga seturut Surat Keputusan Direkutr Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.601/SK.05/DJKA/3/16 tentang Pemberian Izin Pembangunan Prasarana Perkeretaapian Umum untuk Trase Jalur Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung Segmen CK 95+000 sampai dengan CK 100+000 kepada PT. KCIC.

Hanggoro meyakini revisi tersebut akan mendorong penerbitan izin dari Kemenhub akan sesuai jalur awal yakni 142,3 kilometer.

Di lain pihak Kemenhub juga masih menunggu dokumen teknis spesifikasi jembatan dalam pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung sebelum mengeluarkan izin pembangunan sepanjang 142,3 kilometer.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono mengatakan Kemenhub belum menandatangani izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer.

Hal itu disebabkan karena Kemenhub telah memberikan catatan mengenai tanah yang perlu dikuasai secara keseluruhan. Dia mengemukakan bahwa Kemenhub tidak bisa memberikan izin pembangunan di tanah masyarakat yang belum dikuasai.

Izin pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung sangat dibutuhkan sebagai bukti konfirmasi kepada China Development Bank (CDB). Pasalnya, CDB akan mengeluarkan dana sebelum akhir tahun ini jika perizinan-perizinan telah dirampungkan secara jelas.

Total lahan yang sudah dikuasai saat ini mencapai 60% termasuk tanah perusahaan konsorsium seperti PT Jasa Marga Tbk., PT Perkebunan Nusantara VIII, dan sebagainya. Sementara 40% sisaanya masih dalam proses administrasi.

Salah satu lahan yang masih dalam proses adalaah lahan di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur. Oleh sebab PT KCIC tengah melakukan pembicaraan dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait percepatan program prioritas khususnya KA Cepat Jakarta-Bandung dan kereta api dari Bandara Soekarno-Hatta.

“Kemarin baru pertemuan pertama, kami masih butuh waktu menyelesaikan semua kendala tersebut,” ujar Luhut di Gedung BPPT, Jakarta.

Luhut juga telah menyampaikan kepadaMenteri Perhubungan Budi Karya bahwa dalam satu minggu dia akan menerima laporan kendala dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Pak Budi Karya sudah berkata dalam beberapa waktu akan selesai, beliau akan cepat menyelesaikannya, beliau bilang dalam satu minggu akan melaporkan kembali perkembangannya seperti apa,” jelas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini