Begini Alasan Lion Air Putuskan Kontrak dengan Sejumlah Pilot

Bisnis.com,03 Agt 2016, 23:04 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Penumpang Lion Air terlantar di pinggir landasan pesawat beberapa waktu lalu/Ilustrasi-Dok. Gede Suhendra

Bisnis.com, JAKARTA – Direksi Lion Air Group siap memutuskan kontrak dengan oknum pilot melalui sanksi hukum karena diduga melakukan aksi penghasutan untuk tidak menerbangkan pesawat dan menyebabkan delay berkepanjangan pada akhir pekan lalu.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait adanya aksi sabotase yang dilakukan dari oknum pilot dengan mengatasnamakan diri sebagai Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG). Oleh sebab itu pihaknya tengah mempersiapkan proses hukum untuk menindak oknum tersebut.

“Lion Air tidak memiliki asosiasi pilot, dan apabila ada yang mengatasnamakan asosiasi pilot Lion Air, maka itu adalah pemalsuan dan penipuan,” kata Edward dalam konferensi pers di Lion Air Tower, Rabu (3/8/2016).

Menurut Edward, ikatan kerja pilot berupa kontrak professional yang segala hal telah disepakati bersama. Terjadinya sabotase atau malpraktek ini membuat para oknum pilot telah melanggar isi dari kesepakatan kerja yang telah ditandatangani sehingga pelanggaran tersebut termasuk pelanggaran kategori berat.

“Kami ini ada kontrak professional, ini [pilot] ibarat kasta Brahmana. Maka demi adanya kepastian hukum, kami telah melaporkan perbuatan para oknum penerbang ke kepolisian untuk dilakukan penyelidikkan atas kerjadian tersebut, saat ini proses masih berjalan,” terangnya.

Dia menegaskan pentingnya kepastian hukum karena Lion Air Group tidak memiliki kepastian dari pemerintah selaku regulator untuk membela. Sementara itu, kepastian hukum untuk membuktikkan bahwa perusahaan Lion Air Group tidak bersalah sangat diperlukan untuk mempertahankan investor.

“Kepastian hukum ini kami butuhkan untuk kepentingan para investor dan mitra kerja kami. mereka terus bertanya. Sementara itu, Kementerian Perhubungan menghukum saya [Lion Air], saya tidak bisa berlindung di bawah Kementerian Perhubungan. Maka, saya harus ke kepolisian untuk membuktikannya,” jelasnya.

Edward menjelaskan delay berkepanjangan pada akhir Juli lalu adalah permasalahan yang terjadi pada pekan lalu akibat permasalahan teknis dan operasional yang berada di luar kendali maskapai.

Delay-delay yang tak dapat diselesaikan itu memakan waktu lama sehingga tidak mampu menjangkau bandara tujuan. Ketika kita delay, mau meminta slot berikutnya kita masih harus menunggu,” ungkap Edward.

Sebelumnya, dalam siaran pers yang diterima Bisnis akhir Juli lalu, Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) meyakini bahwa insiden delay baik secara langsung maupun tidak langsung disebabkan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.

SP-APLG menilai pengelolaan industri penerbangan seperti Lion Air seharusnya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menaati seluruh regulasi serta regulasi yang berlaku. Namun pada kenyataannya SP-APLG menemukan, hal tersebut tidak terjadi dalam manajemen Lion Air.

SP-APLG mencatat adanya penyelewengan dari pihak perusahaan yaitu; indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini