Mendagri Minta Pemda Rampingkan Pejabat Struktural

Bisnis.com,05 Agt 2016, 19:23 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah melakukan perampingan pejabat struktural, untuk efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembangunan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien, tetapi tetap dinamis sesuai kebutuhan di wilayahnya masing-masing.

“Hal pertama yang harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan efektif dan efisien adalah membentuk organisasi tepat fungsi,” katanya, Jumat (5/8/2016).

Tjahjo menuturkan, pemerintah daerah harus mengutamakan debirokratisasi, agar organisasi di daerah tepat fungsi dan ukuran. Pasalnya, penggabungan organisasi daerah merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.

Penataan organisasi di daerah pun harus dilakukan tanpa mengurangi jumlah pegawai, tetapi memangkas jabatan struktural yang berlebih. Dengan begitu, daerah dapat mngurangi belanja pegawai yang banyak menyedot APBD.

Output-nya bukan pengurangan jumlah pegawai, tetapi pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik,” ujarnya.

Saat ini porsi belanja pegawai sekitar 43% dari total APBD, dan ditargetkan menjadi 25% dengan penataan organisasi yang lebih baik.

Penataan organisasi tersebut harus segera dilaksanakan, agar dapat menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini