Kelola Amnesti Pajak, 6 Bank Bakal Jadi Administrator Rekening Dana Nasabah

Bisnis.com,05 Agt 2016, 11:39 WIB
Penulis: Gloria Natalia Dolorosa
Ilustrasi/www.udku.com.au

Bisnis.com, JAKARTA - Enam bank bakal menjadi bank administrator rekening dana nasabah yang sebagian di antaranya dapat mengelola dana amnesti pajak di pasar modal.

Bank-bank tersebut yakni Bank Bukopin, Bank Jatim, Panin Bank, PT Bank MNC Internasional Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.

Dengan masuknya enam bank itu, maka akan ada 15 bank administrator rekening dana nasabah (RDN) yang bekerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sebagian bank yang bekerja sama dengan KSEI dan masuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan IV dapat mengalirkan dana repatriasi nasabahnya ke pasar modal lewat KSEI.

Friderica Widyasari Dewi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia, mengatakan pada Senin (8/8/2016), BBTN akan menandatangani kerja sama dengan KSEI. Proses menjadi bank administrator RDN butuh waktu dua pekan hingga satu bulan.

"Akan ada enam bank tambahan. Terpenting mereka mendaftar untuk menjadi bank administrator RDN seperti yang disyaratkan," ucap Friderica, Jumat (5/8/2016).

Hingga saat ini, sudah sembilan bank bertindak sebagai bank administrator RDN, dua di antaranya bank syariah. Mereka adalah Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank Permata, dan Bank Rakyat Indonesia.

Lainnya adalah Bank Central Asia Syariah, Bank Negara Indonesia, Bank Sinarmas, dan Bank Syariah Mandiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini