PILGUB DKI 2017: Sabtu dan Minggu, Dua Pasangan Calon Daftarkan Diri Jalur Independen

Bisnis.com,05 Agt 2016, 15:58 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi./.Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan atau independen. Namun, dikabarkan akan ada dua pasangan calon yang bakal mendaftarkan diri pada Sabtu (6/8/2016) dan Minggu (7/8/2016).

Hal tersebut disampaikan Sumarno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta seusai rapat koordinas tentang Pilgub DKI 2017 bersama Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

"Sampai saat ini belum ada. Tetapi kemarin memang ada delapan yang datang konsultasi. Bawa 200.000 dukungan berupa KTP. Tetapi kan belum diserahkan ke kita. Mereka baru konsultasi saja,” tutur Sumarno.

Menurutnya dari delapan pasangan calon yang sudah konsultasi ke KPU DKI tersebut, dikabarkan akan ada dua pasangan yang akan secara resmi menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan pada Sabtu dan Minggu.

"Kalau yang konfirmasi, bilang mau tanggal berapa datang dan menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan, ada dua orang,” ungkapnya.

Sumarno memaparkan bahwa pada Minggu (7/8/2016), dikabarkan ada pasangan akan mendaftar dengan membawa syarat dukungan beserta 10.000 pendukungnya.

Saat mendaftar, pasangan tersebut akan diiringi arak-arakan atau konvoi dari Jakarta Timur, rumah pribadi dari pasangan calon menuju kantor KPU DKI Jakarta.

"Mungkin besok sampai dengan Minggu, sudah ada yang konfirmasi akan hadir untuk menyerahkan dukungan, membawa pendukung. Akan ada arak-arakan juga sekitar 10.000 orang, mereka akan konvoi dari Jakarta Timur, rumahnya yang bersangkutan ke KPU,” ujarnya.

Namun demikian, Sumarno enggan mengatakan siapa gerangan pasangan calon yang hendak mendaftar independen tersebut. Sumarno berkilah dan mengaku lupa nama pasangan calon tersebut.

"Lupa. Yang ngomong mau datang hari Minggu satu calon. Hari Sabtu katanya juga ada. Ada yang konfirmasi mau daftar,” paparnya.

Sumarno hanya menengakan bahwa bagi pasangan calon yang ingin mendaftar melalui jalur perseorangan, minimal harus membawa dukungan sebanyak 523.213 kartu tanda penduduk (KTP) dukungan.

Pihaknya juga akan melantik sebanyak 1.000 petugas yang akan diberikan bimbingan teknologi untuk melakukan verfikasi faktual dari KTP dukungan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini